Bolehkah Aqiqah di Bulan Ramadhan?
Bulan Ramadhan menandakan bahwa umat Islam melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan yang merupakan rukun Islam pada siang hari. Beberapa orang mungkin enggan melaksanakan acara syukuran di bulan Ramadhan, padahal sangat baik untuk mengadakannya di bulan Ramadhan. Misalnya saja ingin melaksanakan aqiqah menurut Islam di bulan Ramadhan.
Pelaksanaan aqiqah di bulan Ramadhan sangat dianjurkan karena ada banyak keutamaan aqiqah di dalamnya, namun tidak dengan cara yang biasanya dilakukan orang banyak. Jika pada umumnya, aqiqah dilaksanakan dengan meriah, maka sesungguhnya aqiqah harusnya dilaksanakan dengan sederhana.
Adapun ketentuan aqiqah sesuai dengan ajaran Rasul adalah hanya dengan memotong hewan aqiqah dan membagikannya kepada tetangga dan sanak saudara. Berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang kebanyakan di jaman sekarang yang mengadakan aqiqah dengan sangat meriah.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya, “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ketujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh Tirmidzi).
Penyembelihan hewan juga tidak memaksakan untuk disembelih pada hari ketujuh, bisa juga pada hari lain dimana rejeki telah ada untuk menyembelih karena hukum aqiqah dalam Islam adalah sunnah. “Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
Dari Ummu Kurz al-Ka’biyah bahwasannya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ketentuan aqiqah. Maka, beliau bersabda, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina.” (HR Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi mensahihkannya dalam Nailul Authar 5: 149).
Rasulullah SAW bersabda: “Sunahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR Baihaqi dari Aisyah RA).
Dari dalil di atas, jelas bahwa aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dan dilakukan sebagai bentuk sedekah menurut Islam. Rasul juga telah menentukan jumlah hewan untuk anak laki-laki dan untuk anak perempuan dalam Islam. Untuk itulah, melakukan aqiqah di bulan Ramadhan dapat dilaksanakan sebagai sedekah untuk orang yang berbuka puasa.
Sumber : https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-aqiqah-di-bulan-ramadhan#:~:text=Pelaksanaan%20aqiqah%20di%20bulan%20Ramadhan,aqiqah%20harusnya%20dilaksanakan%20dengan%20sederhana.
Tempe adalah salah satu komoditi makanan yang paling umum dan…
???? Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha! ????
Apakah Anda…
Qurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim…
Bolehkah Aqiqah di Bulan Ramadhan?
Bulan Ramadhan menandakan bahwa umat…